JAKARTA, 8 Februari 2025 – Dalam upaya melindungi generasi muda dari dampak buruk media sosial (medsos). Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan regulasi pembatasan akses media sosial untuk anak-anak. Meskipun demikian, para ahli dan praktisi pendidikan menekankan pentingnya regulasi yang bijaksana, yang tidak hanya membatasi. Tetapi juga memberikan pembekalan kepada anak-anak untuk memanfaatkan internet secara sehat. Hal ini menjadi sangat relevan seiring dengan meningkatnya penggunaan internet di kalangan anak-anak yang sangat terhubung dengan teknologi di era digital saat ini.
Regulasi ini muncul setelah banyaknya laporan mengenai efek negatif dari penggunaan media sosial yang tidak terkontrol pada perkembangan psikologis dan sosial anak. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berencana untuk meninjau ulang kebijakan yang ada dan memperkenalkan peraturan baru yang lebih ketat. Meskipun hal tersebut tidak berarti memisahkan anak-anak dari internet sepenuhnya.
Dampak Positif dan Negatif Media Sosial bagi Anak
Sejak kehadiran media sosial, anak-anak dan remaja telah semakin terhubung satu sama lain melalui berbagai platform seperti Instagram, TikTok, Twitter, dan YouTube. Namun, banyak orang tua yang mulai khawatir tentang pengaruh buruk yang ditimbulkan dari akses yang tidak terkontrol. Seperti kecanduan, perundungan siber (cyberbullying), serta gangguan psikologis seperti kecemasan dan depresi.
Tapi di sisi lain, media sosial juga memiliki sisi positif yang tidak bisa diabaikan. Platform-platform tersebut dapat menjadi sarana edukasi, tempat berkreasi, dan berbagi informasi yang dapat memperkaya pengetahuan anak-anak. Anak-anak juga bisa mengakses berbagai sumber belajar yang tidak terbatas pada ruang kelas saja. Bahkan, banyak anak yang menemukan minat dan bakat mereka melalui kanal-kanal digital.
Regulasi yang Ditetapkan Kominfo
Menanggapi situasi ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa pembatasan penggunaan media sosial untuk anak akan lebih difokuskan pada pengaturan waktu dan jenis konten yang bisa diakses. Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, menjelaskan bahwa meski penggunaan media sosial perlu dibatasi, anak-anak tetap perlu diberikan kesempatan untuk memanfaatkan internet sebagai alat pendidikan.
“Penting bagi kami untuk menciptakan keseimbangan antara memproteksi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Memberikan mereka ruang untuk berkembang dalam dunia digital yang semakin maju. Oleh karena itu, regulasi yang akan diimplementasikan nanti akan berfokus pada perlindungan dan edukasi digital.” Ujar Plate dalam konferensi pers yang diadakan pada 7 Februari 2025.
Pemerintah berencana untuk mengembangkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat bagi pengguna media sosial. Memastikan bahwa konten yang tidak sesuai dengan usia tidak dapat diakses oleh anak-anak. Hal ini juga termasuk pembatasan terhadap fitur-fitur tertentu yang dapat menyebabkan anak-anak terpapar pada konten yang berisiko.
Peran Orang Tua dalam Pengawasan Penggunaan Media Sosial
Selain kebijakan pemerintah, peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi dan mengarahkan anak-anak agar menggunakan media sosial dengan bijak. Pengawasan yang melibatkan diskusi terbuka mengenai dampak negatif media sosial akan membantu anak-anak memahami risiko yang ada.
Psikolog Anak, Dr. Siti Nurjanah, menyatakan bahwa orang tua sebaiknya tidak hanya mengatur waktu penggunaan media sosial. Tetapi juga memberikan pemahaman yang mendalam mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di dunia maya. “Pendidikan tentang literasi digital sangat penting agar anak-anak tahu bagaimana cara berperilaku secara etis dan aman di dunia maya.” Kata Dr. Siti.
Orang tua diharapkan untuk tidak hanya memfokuskan perhatian pada pembatasan waktu online, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai tentang keamanan, privasi, dan berinteraksi secara positif di media sosial.
Regulasi yang Tidak Memisahkan Anak dari Internet
Meskipun pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak direncanakan, para ahli sepakat bahwa peraturan tersebut tidak akan berarti “memisahkan” anak-anak dari dunia digital secara keseluruhan. Sebaliknya, regulasi yang baik akan menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak untuk memanfaatkan internet sebagai alat belajar dan bersosialisasi.
Ahli teknologi dan pendidikan, Dr. Arief Widodo, menyampaikan bahwa penting bagi masyarakat untuk melihat penggunaan internet secara utuh, tidak hanya terfokus pada media sosial saja. “Internet adalah dunia yang luas dan penuh dengan peluang. Media sosial hanya sebagian kecil dari itu. Anak-anak perlu belajar bagaimana menggunakan internet untuk berbagai tujuan, termasuk pendidikan dan pengembangan diri,” jelas Dr. Arief.
Ke Depan: Keseimbangan antara Perlindungan dan Edukasi
Regulasi yang tengah dipersiapkan oleh Kominfo diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak. Pembatasan yang akan dilakukan bertujuan untuk mengurangi risiko yang mungkin timbul akibat penggunaan media sosial yang berlebihan. Namun tetap memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk belajar dan berinteraksi dalam dunia digital.
Pemerintah juga berharap bahwa dengan pengaturan yang lebih ketat ini, anak-anak Indonesia dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan mengurangi dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak terkontrol. Melalui kebijakan ini, diharapkan anak-anak dapat memanfaatkan internet untuk tujuan yang lebih produktif dan bermanfaat, tanpa mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan mental mereka.