JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang muncul mengenai program bantuan sosial (bansos) yang diduga salah sasaran. Isu ini mencuat setelah banyak masyarakat melaporkan. Bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah justru tidak sampai pada kelompok yang berhak. Serta banyaknya penerima yang tidak sesuai dengan kriteria. Kritik ini menjadi perbincangan publik setelah beberapa daerah melaporkan adanya ketidakakuratan dalam pendataan penerima bansos.
Penyebab Bansos Salah Sasaran
Menurut data dari Kementerian Sosial, program bansos dirancang untuk membantu masyarakat yang terdampak kemiskinan dan kesulitan ekonomi. Terutama selama pandemi COVID-19 dan krisis ekonomi yang melanda. Namun, beberapa penerima dilaporkan tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Misalnya, bantuan yang semestinya diterima oleh keluarga miskin malah disalurkan kepada golongan yang lebih mampu. Sementara sejumlah warga yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tidak menerima apapun.
Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini, menyebutkan bahwa program bansos memiliki mekanisme yang kompleks. Di mana data penerima harus diperoleh dari berbagai sumber seperti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan verifikasi lapangan oleh petugas. Namun, sistem yang ada saat ini belum sepenuhnya memadai untuk mengidentifikasi kondisi sosial dan ekonomi yang berubah cepat.
“Memang ada kekurangan dalam hal verifikasi data dan proses penyaluran yang perlu diperbaiki. Kami akan segera melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa bansos tepat sasaran,” ujar Risma dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 8 Februari 2025.
Evaluasi dan Pembenahan Sistem
Menanggapi kritik tersebut, Risma berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan yang digunakan dalam program bansos. Salah satu langkah yang akan diambil adalah melakukan pembaruan dan pembenahan pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang digunakan sebagai acuan untuk menyalurkan bansos.
“Kami akan berupaya agar data penerima bansos lebih akurat dan terus diperbarui, sehingga tidak ada lagi penerima yang tidak berhak. Kami juga akan memperkuat proses verifikasi dengan melibatkan masyarakat secara lebih aktif,” terang Risma.
Selain itu, Mensos juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan sistem pelaporan yang lebih transparan, agar masyarakat bisa lebih mudah melaporkan apabila menemukan penerima bansos yang tidak sesuai. Sistem ini diharapkan bisa meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas dari program tersebut.
Dampak Kritik terhadap Pemerintah
Kritik terhadap bansos yang salah sasaran ini turut menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk politisi dan aktivis sosial. Beberapa di antaranya meminta agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mendata dan menyalurkan bantuan, karena kesalahan dalam distribusi dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap program-program sosial yang diselenggarakan negara.
“Masalah kesalahan sasaran ini tentu merugikan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan. Kami berharap pemerintah bisa memperbaiki sistem dan memastikan agar bansos sampai ke tangan yang tepat,” kata Ahmad Zulfikar, seorang pengamat sosial dari Lembaga Penelitian Masyarakat.
Kritik juga datang dari masyarakat yang merasa tidak mendapatkan bantuan meskipun mereka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Beberapa warga yang tinggal di daerah terpencil mengaku kesulitan untuk mendapatkan bantuan karena tidak terdata dalam DTKS yang sudah kadaluarsa.
Program Bantuan Sosial sebagai Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Meski mendapat kritik, program bantuan sosial masih menjadi salah satu strategi utama pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan pemulihan ekonomi nasional. Dengan meningkatnya jumlah penerima bansos, diharapkan masyarakat yang terdampak ekonomi bisa mendapatkan dukungan yang mereka perlukan untuk bertahan hidup.
Namun, penting untuk mencatat bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada jumlah bantuan yang diberikan, tetapi juga pada ketepatan sasaran dan efisiensi dalam distribusi. Salah sasaran dalam pendataan penerima bisa menyebabkan tumpang tindih atau bahkan kelalaian dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.